WAWASAN
NUSANTARA
1.
Pengertian
Wawasan Nasional
Suatu bangsa meyakini bahwa
kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki
kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya namun
kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas,
sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang
sama. Ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan pendapat, kehidupan,
kepercayaan dalam hubungan dengan penciptanya dan melaksanakan hubungan dengan
sesamanya, dan dalam cara melihat serta memahami sesuatu. Perbedaan-perbedaan
inilah yang kita sebut keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah menegara,
dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya.
Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa,
ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya,
tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemeritah dan rakyat memerlukan
suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya.
Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa
Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata
ini secara harfiah berarti cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Kehidupan suatu bangsa dan Negara
senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu,
wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi
berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan
dalam mengerjar kejayaannya.
Dengan demikian, wawasan nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam ekstensinyayang serba terhubung (melalui interaksi dan
interrelasi) dan dalam pembangunnya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan
proporsional), regional, serta global.
2. Pengertian Paham Kekuasaan dan
Macam-macam Paham kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu,
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat
sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa
Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang. Di
bidang politik dan kenegaraan, motor atau sumber pemikirannya berasal dari Machieavelli,
seorang pakar ilmu politik dalam pemerintah Republik Florence, sebuah Negara
kecil di Italia Utara (sekitar abad XVII).
b. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revoluisoner di bidang cara pandang, selain penganut
yang baik dari Machiaveli. Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan
logistic dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan
hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis. Karena itu
terjadi invansi militer besar-besaran Napoleon terhadap Negara-negara tetangga
dan pada akhirnya ia tersandung di Rusia. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi boomerang bagi
dirinya sehingga pada akhir kariernya ia dibuang ke pulau Elba.
c. Paham
Jenderal Clausewitz (abad XVIII)
Pada
era Napoleon, Jenderal Clauserwitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Clauserwitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat
militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi
tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke
Prancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, diangkat menjadi kepala
sekolah staf dan komando Rusia. Disana dia menulis sebuah buku tentang perang
berjudul Vom Kriege (Tantara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan
Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan di
pihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
d. Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme
di pihak lain.
Pada
abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme
sedang marak. Saat iru orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme Negara Eropa Barat dalam
mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari
daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini pula yang mendorong
Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara
selama 3,5 abad.
e. Paham
Lenin (abad XIX)
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin,
baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke
seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun
1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir
secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham
Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam
buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press,
1972), Mereka mengatakan : “The political culture of society consist of the
system of empirical believe expressive symbol and values which devindes the
situation in political action take place, it provides the subjective
orientation to politics…. The political culture of society is highly
significant aspec of political system”.
Para
ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
subyektif dan psikologis.
3. Pengertian Teori Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Geopolitik berasal dari
kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuataan yang dilandaskan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. jadi geopolitik artinya cara
menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi
/ konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi
geografinya berupa Negara Kepulauan).
4. Paham Kekuasaan dan Teori
Geopolitik Indonesia
a.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. “Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih
persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa ideologi dipergunakan sebagai landasan idiil dalam menemukan
politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bahasa
Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah
pekembangan dunia.
b.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham
Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang
memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara-negara Barat pada umunya.
Perbedaan esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut
akan berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut
adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
-
Sumber :
Santosa-Budi, SE. Sudjana-Budi: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar