Jumat, 03 April 2015

WAWASAN NUSANTARA



WAWASAN NUSANTARA

1.     Pengertian Wawasan Nasional
            Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya namun kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan pendapat, kehidupan, kepercayaan dalam hubungan dengan penciptanya dan melaksanakan hubungan dengan sesamanya, dan dalam cara melihat serta memahami sesuatu. Perbedaan-perbedaan inilah yang kita sebut keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
            Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
            Pemeritah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
            Kehidupan suatu bangsa dan Negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengerjar kejayaannya.
            Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam ekstensinyayang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunnya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan proporsional), regional, serta global.

2.     Pengertian Paham Kekuasaan dan Macam-macam Paham kekuasaan
            Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional. Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a.       Paham Machiavelli (Abad XVII)
      Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang. Di bidang politik dan kenegaraan, motor atau sumber pemikirannya berasal dari Machieavelli, seorang pakar ilmu politik dalam pemerintah Republik Florence, sebuah Negara kecil di Italia Utara (sekitar abad XVII).
b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
      Kaisar Napoleon merupakan tokoh revoluisoner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiaveli. Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis. Karena itu terjadi invansi militer besar-besaran Napoleon terhadap Negara-negara tetangga dan pada akhirnya ia tersandung di Rusia. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi boomerang bagi dirinya sehingga pada akhir kariernya ia dibuang ke pulau Elba.
c.       Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII)
      Pada era Napoleon, Jenderal Clauserwitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clauserwitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Prancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, diangkat menjadi kepala sekolah staf dan komando Rusia. Disana dia menulis sebuah buku tentang perang berjudul Vom Kriege (Tantara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
d.      Paham Feuerbach dan Hegel
      Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain.
      Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat iru orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme Negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini pula yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e.       Paham Lenin (abad XIX)
      Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f.       Paham Lucian W.Pye dan Sidney
      Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972), Mereka mengatakan : “The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devindes the situation in political action take place, it provides the subjective orientation to politics…. The political culture of society is highly significant aspec of political system”.
      Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.

3.     Pengertian Teori Geopolitik
            Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuataan yang dilandaskan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi / konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).

4.     Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik Indonesia
a.     Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
      Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. “Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi dipergunakan sebagai landasan idiil dalam menemukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bahasa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah pekembangan dunia.
b.     Geopolitik Indonesia
      Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara-negara Barat pada umunya. Perbedaan esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut akan berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.



-          Sumber :  Santosa-Budi, SE. Sudjana-Budi: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar