WAWASAN
NUSANTARA
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari bahasa
Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Menurut Prof.Dr. Wan Usman
wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Menurut kelompok kerja LEMHANAS
1999, wawsan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan
sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan
Nusantara
Idiil ----> Pancasila
Konstitusional -----> UUD 1945
2.
Latar
Belakang Wawasan Nusantara
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan,
hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas
hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi,
aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya
dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat
menyelenggarakan kehidupanya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan
nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri.
Kehidupan Negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu
memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan
tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus dipehatikan oleh suatu
bangsa :
1. Bumi/
ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa,
tekad dan semangat manusia/ rakyat
3. Lingkungan
3. Unsur Dasar dan Hakekat Wawasan
Nusantara
Unsur
dasar wawasan nusantara :
1. Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi
(Content)
Adalah aspirasi banga yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun
cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus
mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan
nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut
dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3. Tata
laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wawasan nusantara yang terdiri dari :
-
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan
jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam
tindakan, perbuatan dan perilaku dari Bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri/ kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah
air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupan nasional.
Hakekat wawasan nusantara
adalah keutuhan nusantara/ nasional, dalam pengertian : cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berfikir,
bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
Sumber
: Muchyi, H.Achmad, Dkk, 2007,
Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar