Jumat, 03 November 2017

Standar Teknik Perancangan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001



 PT. X merupakan perusahaan manufaktur multinasional yang bergerak di bidang consumer good. PT. X memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa fungsi di dalamnya, salah satunya adalah Human Resource Development (HRD). HRD bertanggung jawab atas segala sesuatu yang berhubungan dengan sumber daya manusia yang ada di PT. X. HRD membawahi beberapa sub-fungsi, dimana tiap sub-fungsi juga membawahi beberapa departemen di dalamnya. Salah satu departemen dalam HRD adalah departemen HR Services yang dibawahi oleh sub-fungsi HR Services & Labor Relation. Departemen HR Services bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik secara akurat dan tepat waktu dengan mengkonsolidasi semua transaksi HR dalam satu tempat.
 Tujuan HR Services menunjukkan bahwa kualitas merupakan hal yan terpenting dalam pemrosesan dan penyampaian layanan HR di PT. X. Kualitas ini juga berlaku bagi C&B sebagai sub-departemen yang dibawahi oleh HR Services. Hal ini yang mendorong C&B untuk melakukan standarisasi pada proses utamanya berdasarkan standar yang telah diakui secara internasional. Standar internasional yang dimaksud adalah ISO 9001 yang berkaitan dengan kualitas. Versi ISO 9001 yang digunakan adalah versi terbaru yaitu ISO 9001:2015. Standarisasi proses diharapkan dapat meningkatkan kesempatan untuk perbaikan berkelanjutan, memudahkan proses belajar bagi karyawan baru, dan meningkatkan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah merancang sistem manajemen mutu yang dibutuhkan untuk kepentingan sertifikasi ISO 9001:2015. Penelitian ini dilakukan hanya pada C&B yang ada di kantor pusat Surabaya.
Tinjauan mutu awal C&B PT. X menunjukkan bahwa persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 yang telah diterapkan adalah sebesar 86%. Analisis risiko merupakan dasar yang digunakan dalam melakukan perancangan sistem manajemen mutu dan memiliki hubungan hampir di semua klausul dalam ISO 9001:2015. Analisis risiko dilakukan pada 55 proses dari 127 proses C&B yang ditentukan memiliki potensi dampak yang besar bagi C&B. Analisis risiko menghasilkan 29 proses yang ditentukan memiliki risiko besar berdasarkan hasil penilaian risiko berdasarkan aspek finansial, reputasi, dan aset informasi pada tahapan proses. Perancangan selanjutnya dilakukan untuk meningkatkan kesesuaian dengan membuat manual mutu yang terdiri dari konteks organisasi, pernyataan ruang lingkup ISO 9001:2015, business process, visi, misi, kebijakan mutu, sasaran mutu, struktur organisasi beserta job description dan kompetensi karyawan, master document form, hasil audit, dan hasil tinjauan manajemen. Rancangan lainnya adalah pembaruan SOP yang dilakukan pada 29 proses C&B.
 ISO 9001:2015 merupakan standar terbaru dari ISO 9001 yang menggantikan versi sebelumnya, yaitu ISO 9001:2008. Model proses ISO terbentuk dari urutan input, proses, output yang didasarkan pada siklus PDCA (ISO [1]). Perubahan mendasar ada pada versi terbaru ISO, yaitu peninjauan lebih mendalam terhadap lingkungan dan konteks organisasi serta pemikiran berbasis risiko, ISO 9001:2015 tidak hanya memperhatikan pelanggan, namun juga lingkungan dari organisasi untuk me-ningkatkan ketahanan dan keberlanjutan organisasi terhadap perubahan. ISO 9001:2015 terdiri dari 10 klausul, dimana klausul 1-3 merupakan klausul pembuka sedangkan 4-10 merupakan klausul isi. Klausul 1-3 terdiri dari lingkup penerapan, istilah, dan definisi dari ISO 9001:2015. Klausul 4-10 merupakan klausul persyaratan yang harus dipenuhi oleh organisasi untuk dapat meng-implementasikan ISO 9001:2015.
Audit internal dilakukan untuk dua pilot process, yaitu proses promotion/demotion relocation with compensation dan inpatient with GL - medical excess. Audit yang dilakukan di bagian Portal untuk kegiatan promotion/demotion relocation with compensation menemukan adanya temuan yang bersifat minor. Tingkat kesesuaian sistem manajemen mutu C&B dengan persyaratan ISO 9001:2015 setelah dilakukan perancangan adalah sebesar 94%.  C&B perlu untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk memastikan jalannya sistem manajemen mutu yang efektif. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan 98 ini dilakukan untuk memastikan risiko dari proses dalam sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Hal tersebut tetap kecil dan tidak mempengaruhi pihak-pihak terkait. C&B juga perlu untuk membuat dokumentasi yang terintegrasi kepada tindakan-tindakan penanganan risiko yang telah dilakukan, yang didasarkan dari isu-isu yang ada baik secara internal maupun secara eksternal.





Sumber : Sindhuwinata, Oki Eka, Felecia. 2016. Perancangan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015: Studi Kasus. Surabaya: Universitas Kristen Petra.


Link Sumber :
studentjournal.petra.ac.id/index.php/teknik-industri/article/.../4207

Tidak ada komentar:

Posting Komentar