POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL
1.
Pengertian
Politik, Negara, Kekuasaan dan
Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum, Distribusi Kekuasaan
Perkataan
politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia,
Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri,/berdiri
sendiri (Negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan
penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih
memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi
kepentingan penggunaan, yaitu:
a. Dalam
arti kepentingan umum (politics)
Politik
dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang
berada dibawah kekuasaan Negara di pusat maupun didaerah, lazim disebut politik
(politics) yang artinya adalah suatu
rangkaian asas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan
untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai
dengan jalan, cara dan alat yang akan kita digunakan untuk mencapai keadaan
yang kita inginkan.
b. Dalam
arti kebijaksanaan (policy)
Politik
adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih
menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan kita yang
kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya:
-
Proses pertimbangan
-
Menjamin terlaksananya suatu usaha
-
Pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah
tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat
atau Negara.
Dengan
demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
a. Negara
Adalah
suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang
ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan Negara merupakan bentuk masyarakat dan
organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
Adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam
kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara
mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c. Pengambilan
Keputusan
Politik
adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum, keputusan yang diambil
menyangkut sektor publik dari suatu Negara. Yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk
siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan
Umum
Adalah
suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik
dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Adalah
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah
sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan
bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
2.
Pengertian
Strategi, Pengertian Politik, dan Strategi Nasional, Dasar Pemikiran Penyusunan
POLSTRANAS
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of general atau seni seorang
panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz
berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik. Dalam
abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada
konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan
secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian
umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu
tujuan.
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang.
Politik Nasional diartikan sebagai kebijakan umum,
dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan
demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan
Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan
pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan
nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional,
misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Jadi strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang di tetapkan oleh politik nasional.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu
memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional
yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai
kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena didalamnya
terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa
Indonesia.
Sumber : Muchyi, H.Achmad, Dkk, 2007, Pendidikan
Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar